Focus and Scopes

Black Pearl Law Journal (BPLJ) mempublikasikan karya ilmiah orisinal berupa artikel penelitian, pemikiran konseptual, maupun studi kasus dalam bidang hukum. Fokus utama jurnal ini adalah pengembangan ilmu hukum melalui pendekatan teoritis maupun empiris yang bersifat kritis, sistematis, dan inovatif.

Ruang lingkup kajian jurnal ini meliputi, namun tidak terbatas pada:

1)    Hukum Pidana dan Kriminologi: perkembangan hukum pidana, kebijakan kriminal, viktimologi, penegakan hukum, serta isu-isu kontemporer terkait kejahatan transnasional.

2)   Hukum Perdata dan Bisnis: kontrak, hukum perusahaan, investasi, perlindungan konsumen, serta penyelesaian sengketa bisnis.

3)   Hukum Tata Negara dan Administrasi: konstitusionalisme, demokrasi, HAM, kebijakan publik, serta governance.

4) Hukum Internasional: hukum humaniter, hukum laut, perdagangan internasional, penyelesaian sengketa internasional, serta isu globalisasi hukum.

5)     Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam: perubahan iklim, keadilan lingkungan, hukum energi, serta pengelolaan sumber daya berkelanjutan.

6)     Hukum Kesehatan, Teknologi, dan Hak Kekayaan Intelektual: bioetika, regulasi kesehatan, hukum siber, kecerdasan buatan, dan inovasi teknologi.

7)     Studi Sosio-Legal: hubungan hukum dengan masyarakat, budaya, politik, dan ekonomi dalam perspektif multidisipliner.

Dengan cakupan tersebut, BPLJ berkomitmen menjadi forum ilmiah yang menjembatani teori dan praktik hukum serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan global.